Kurikulum 2013 merupakan salah satu
usaha pemerintah dalam memperbaiki karakter bangsa. Usaha ini bertujuan untuk
menumbuhkan karakter-karakter bangsa yang mulai tererosi oleh kemajuan zaman.
Maraknya internalisasi budaya-budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya
Indonesia dibutuhkan suatu filter kepribadian oleh generasi muda. Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 inilah,
pemerintah berharap berkembangnya karakter bangsa untuk memfilter berbagai
budaya luar yang terinternalisasi.
Selain itu, kurikulum 2013 merupakan
usaha untuk menyiapkan Indonesia yang
akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2045. Diharapkan generasi yang akan
datang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual saja, namun juga memiliki
kecerdasan spiritual, sosial, dan juga keterampilan. Kurikulum 2013 ini dirasa
cukup untuk mengatasi permasalahan karakter bangsa. Dengan desain pendidikan
yang mengedepankan 4 aspek dalam penilaiannya, yaitu aspek spritual,
pengetahuan, sosial, dan keterampilan. Keempat aspek tersebut diyakini mampu
menjawab ketakutan bangsa terhadap degradasi moral dan karakter bangsa
Indonesia.
Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di
6.221 sekolah selama tiga semester, kemudian disusul secara merata pada tahun
ajaran 2014/2015. Namun, seiring pergantian kepemimpinan telah terjadi suatu
kebijakan dimana menteri pendidikan dan kebudayaan memberi surat perintah bahwa
kurikulum 2013 di hentikan. Dalam surat edaran tersebut diberikan suatu
penekanan bahwa alasan pemberhentian ini di karenakan adanya evaluasi terhadap
kurikulum 2013 serta ketidak siapan guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013.
Namun hal ini tentu akan mengakibatkan pro dan kontra dalam dunia pendidikan.
Mengingat telah banyak APBN yang digunakan dalam pelaksanaan kurikulum 2013,
baik digunakan sebagai biaya pelatihan, buku, dan lain-lain.
Terkait dengan evaluasi dan kesiapan
guru di lapangan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013, seharusnya kurikulum ini
tidak dihentikan. Karena dengan pemberhentian tersebut akan mengkibatkan suatu
kebingungan terhadap guru dilapangan. Pada semester ini guru dituntuk mengajar
dan melakukan penilaian dengan sistem 2013. Setelah guru mulai terbiasa dan
mulai melakukan inovasi justru kurikulum 2013 dihentikan dan dikembalikan ke
kurikulum 2006. Hal ini tentu akan membuat guru yang telah menyiapkan beberapa
program dalam mengajar kembali enggan mempelajari dan memahami kurikulum 2013.
Permasalahannya bukan pada siap atau tidak siapnya guru dalam pelaksanaan
kurikulum 2013, namun adaptasi guru tersebut terhadap kurikulum 2013 yang butuh
waktu mengingat terlalu terburu-burunya kurikulum tersebut diterapkan. Pada
dasarnya, kebijakan tersebut memberikan suatu pencitraan bahwa pemerintah tidak
percaya dengan kemampuan guru di Indonesia.
Kemudian untuk tindakan evaluasi
seharusnya dapat dilakukan secara bertahap, tidak langsung memberhentikannya.
Karena proses adaptasi dan pemahaman kurikulum 2013 butuh proses yang bertahap
pula oleh guru. Ditakutkan jika kurikulum 2013 dihentikan malah guru kembali
enggan mempelajari dan memahami isi dari kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sudah
dilakukan dan dipandang baik oleh banyak pihak, sangat disayangkan jika
kurikulum 2013 harus dihentikan dengan alasan evaluasi. Evaluasi dapat terus
dijalankan secara bertahap seiring dengan pelaksanaan kurikulum 2013.
Permasalahan lain pemberhentian
kurikulum 2013 adalah dimana sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013
selama tiga semester dipersilahkan untuk terus memberlakukan kurikulum 2013 di
sekolah masing-masing. Sedangkan, dengan sekolah yang baru melaksanakannya satu
semester ini dihimbau untuk kembali menggunakan kurikulum KTSP 2006. Tentu hal
tersebut akan menyebabkan suatu ketimpangan antara sekolah yang terus
menjalankan dengan sekolah yang tidak menjalankan kembali. Akan memberikan
suatu efek diskriminasi atau pembeda antara sekolah yang dianggap percontohan
dengan sekolah yang biasa-biasa saja. Justru hal ini akan membuat permasalahan
kembali yaitu bagaimana pemerintah menyetarakan perbedaan tersebut.
Permasalahan selanjutnya yaitu akan memunculkan kebingungan pihak-pihak
tertentu dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia mengingat negara ini akan
melaksanakan pendidikan dengan dua sistem pendidikan yang berbeda. Tentunya
akan menambah deretan ruet permasalahan pendidikan di Indonesia.
Kurikulum 2013 masih butuh kejelasan
kedepannya, apakah hanya diberhentikan sementara waktu atau akan
dibumihanguskan. Mengenai baik atau tidaknya pelaksanaan kurikulum 2013
tergantung pada tenaga pendidiknya. Pemerintah harus terus memberikan bimbingan
terhadap guru serta evaluasi secara bertahap terhadap pelaksanaannya. Guru pula
harus memiliki kesadaran serta dedikasi yang tinggi terhadap pelaksanaan hal
tersebut. jadi sangat dibutuhkan suatu pemahaman yang bersinergi antara
pemerintah dengan pelaksana pendidikan. Guru harus memaknai kurikulum
pendidikan Indonesia sebagai sebuah perjuangan
dalam mengentaskan permasalahan kepribadian bangsa. Guru harus berpikir
lebih kreatif dalam memaksimalisasi penanaman esensi dan tujuan dari kurikulum
2013. Sehingga pada masanya nanti Indonesia akan benar-benar memanen hasil
kerja keras dari semua pihak. Indonesia akan mendapatkan suatu bonus demografi
pada 2045 yaitu banyaknya masyarakat produktif dengan kecerdasan intelektual
yang tinggi dan dibarengi dengan kecerdasan-kecerdasan spiritual, sosial, dan
keterampilan.